Melihat situasi dan kondisi akibat wabah virus corona yang belum membaik, ujian kenaikan kelas (UKK) SMA/SMK/sederajat akan dilaksanakan secara online.

“Betul, tetap harus online. Waktunya nanti akan segera di tentukan untuk UKK untuk SMK Attaqwa 05 Kebalen di tahun ajaran 2020. kemungkinan pertengahan Juni, tandas Kepala Sekolah SMK Attaqwa 05 Kebalen, Matroji. SE.I” Hal ini juga diperkuat dengan diperpanjangnya status Tanggap Darurat di Indonesia sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Selain itu, tambah Kepala Sekolah SMK Attaqwa 05 Kebalen, keputusan UKK online ini juga berdasarkan Surat Edaran Nomor: 420/18871/Disdikpora tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam SE itu, setidaknya berbunyi bahwa UKK untuk kenaikan kelas dilaksanakan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

“Ulangan Akhir Semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh,” tambah Kepala Sekolah SMK Attaqwa 05 Kebalen dalam surat tersebut.

Lebih jauh terkait mekanisme pelaksanaan UKK, Kepala Sekolah SMK Attaqwa 05 Kebalen menyampaikan pelaksanaannya serupa ujian sekolah kelas 12 kemarin.



.